Fakultas Hukum UMPR Laksanakan Penyuluhan Hukum: Jaga Ekologi DAS Kahayan dan Hak Atas Air Bersih

SHARE

Palangka Raya, 22 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengabdian masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum bertema “Menjaga Ekologi DAS Kahayan Akibat PETI dan Hak Atas Air Bersih Masyarakat Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.”
Kegiatan ini dilaksanakan di Langgar Nida Ul-Khair, Pahandut Seberang, dan dihadiri oleh masyarakat sekitar yang antusias mengikuti jalannya acara.

Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., dosen Fakultas Hukum UMPR, yang memaparkan materi tentang “Menjaga Ekologi DAS Kahayan Akibat PETI”. Beliau menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas PETI serta pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Sari Marlina, S.Hut., M.Sc., yang mengulas topik “Hak Atas Air Bersih Masyarakat DAS Kahayan.” Dalam pemaparannya, Dr. Sari menegaskan bahwa air bersih merupakan hak dasar setiap warga, sehingga pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menjamin keberlanjutannya melalui pengelolaan sumber daya air yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga melibatkan tim dosen Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Hukum dan mahasiswa Fakultas Hukum sebagai bagian dari tim pelaksana sekaligus petugas lapangan, serta berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara akademisi, mahasiswa, dan lembaga masyarakat dalam memberikan kontribusi nyata terhadap isu lingkungan dan sosial hukum.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu momen menarik dalam kegiatan tersebut. Para peserta terlihat aktif bertanya dan memberikan tanggapan atas materi yang disampaikan, menunjukkan bahwa topik penyuluhan sangat relevan dengan kondisi yang mereka alami sehari-hari di wilayah DAS Kahayan.

Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan lingkungan masyarakat, serta menjadi langkah kecil namun berarti dalam menjaga keberlanjutan ekosistem DAS Kahayan. Fakultas Hukum UMPR berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. (hap)